Gugun Gumilar Dampingi Langsung Amanda Andono ke Polda Metro Jaya
Sumber : Instagram Gugungumilar89
Staf Khusus Menteri Agama Tegaskan Pendampingan sebagai Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat
JAKARTA — Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendampingi langsung Amanda Andono beserta keluarganya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pendampingan tersebut dilakukan menyusul peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Gugun hadir bersama Amanda untuk memastikan korban dapat menyampaikan secara langsung persoalan yang dialaminya kepada aparat penegak hukum. Kehadiran tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang sedang menempuh proses hukum.
“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Kami ingin memastikan Ibu Amanda mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya dan mendapatkan pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum,” ujar Gugun.
Bukan Intervensi Proses Hukum
Gugun menegaskan bahwa kehadirannya bersama Amanda bukan untuk mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penyelidikan dan penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
“Urusan penegakan hukum tentu menjadi kewenangan aparat. Kami menghormati itu. Posisi kami adalah mendampingi, memfasilitasi komunikasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” kata Gugun
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan yang baik ketika berhadapan dengan proses hukum.
Amanda Laporkan Dugaan Penganiayaan
Dalam kesempatan tersebut, Amanda melaporkan dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menurut keterangannya terjadi setelah dirinya menegur penyelenggara kegiatan terkait suara petasan dan kembang api yang dinilai mengganggu warga.
Laporan Amanda telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan tercatat dengan Nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Oktober 2026.
Amanda menyampaikan bahwa setelah membuat laporan, dirinya bersama anaknya juga akan menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum.
Sebelum membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Amanda menyebut telah dilakukan proses mediasi. Namun, karena hasil mediasi belum menyelesaikan persoalan yang dialaminya, ia kemudian memilih menempuh mekanisme hukum.
Gugun: Kegiatan Keagamaan Tetap Harus Menghormati Lingkungan
Gugun juga menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan keagamaan yang tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Menurutnya, kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan hak warga lainnya.
Dengan de
mikian, semangat menjalankan kegiatan keagamaan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap ketenteraman, keamanan, dan kerukunan masyarakat.
Hadir Mendampingi, Bukan Menghakimi
Sumber : Instagram Gugungumilar89
Pendampingan Gugun terhadap Amanda menunjukkan posisi Kementerian Agama untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dan pendampingan, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Gugun berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian dan keadilan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Yang terpenting masyarakat mendapatkan pelayanan, korban mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalannya, dan kerukunan tetap terjaga,” demikian semangat pendampingan Gugun dalam perkara tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kegiatan masyarakat dan keagamaan perlu memperhatikan ketertiban, keamanan, kenyamanan warga, serta penghormatan terhadap hak masyarakat di lingkungan sekitar.

